You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
arus balik pemudik
photo Nurito - Beritajakarta.id

10.152 Pemudik Tiba di Terminal Pulogadung

Lonjakan arus balik Lebaran di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur mulai terlihat. Sebanyak 10.152 penumpang dengan menggunakan 800 bus tiba di terminal tersebut, Jumat (24/7). Jumlah arus balik ini diprediksi akan terus terjadi hingga puncaknya pada Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7). Sebab pada hari Senin (27/7), aktivitas di perkantoran, pabrik, maupun sekolah sudah normal kembali.

Arus balik tahun ini terbagi 2 termin. Yakni hari Selasa kemarin dan Sabtu hingga Minggu.

"Arus balik tahun ini terbagi 2 termin. Yakni hari Selasa kemarin dan Sabtu hingga Minggu. Karena masuk kerja dan sekolah berbeda-beda. Makanya kita prediksi puncak arus balik hari Sabtu dan Minggu," ujar Simon Ginting, Jumat (24/7).

Terminal Pulogadung Siapkan 5 Jalur Cadangan

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah arus balik pada H+1 sebanyak 2.443 penumpang dengan menggunakan 330 bus. Kemudian pada H+2, sebanyak 3.520 penumpang dengan 256 bus, H+3 sebanyak 4.606 penumpang menggunakan 352 bus, pada H+4 6.725 penumpang dengan 572 bus, serta H+5 sebanyak 10.152 penumpang dengan 800 bus.

Untuk menjaga keamanan selama arus balik, sebanyak 170 petugas keamanan disiagakan di terminal ini. Mereka terdiri dari polisi, TNI, Siskomas, pramuka, petugas keamanan terminal dan instansi terkait lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati